OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, Ini Respons KPK

Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:26 WIB
loading...
OC Kaligis Jadi Pengacara...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespons santai penunjukan Otto Cornelis Kaligis atau populer disapa OC Kaligis sebagai kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Pemilihan kuasa hukum adalah hak dari setiap tersangka.

"Itu tentu menjadi hak tersangka ya. Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Ali juga meminta agar tersangka Lukas Enembe kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan. Apalagi, setelah bergabungnya OC Kaligis dalam tim pengacaranya. "Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka LE dkk ini, semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," katanya.



Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar.

Baca juga: Keluarga Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Lalu proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Iran Pamer Rudal Baru...
Iran Pamer Rudal Baru yang Siap Serang Pangkalan AS, Namanya Qassem Basir
Perbandingan Timnas...
Perbandingan Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Garuda Menyala!
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez vs Terence Crawford Pertarungan Abad Ini Rp3,2 Triliun
Berita Terkini
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved