Kabareskrim Akan Tarik Penyidikan Kasus Pemerkosaan Kemenkop UKM Jika Mandek di Polda
Jum'at, 20 Januari 2023 - 15:01 WIB
loading...
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya siap mengambil alih jika penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM tidak berjalan di Polda. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya siap mengambil alih jika penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM tidak berjalan. Saat ini penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jabar.
"Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (20/1/2023). Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali
Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa penyidikan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM akan dibuka kembali setelah sempat dihentikan.
"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," jelasnya.
Langkah itu, kata Agus, diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan tersebut."Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ucapnya.
"Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (20/1/2023). Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali
Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa penyidikan pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM akan dibuka kembali setelah sempat dihentikan.
"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," jelasnya.
Langkah itu, kata Agus, diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan tersebut."Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ucapnya.
Lihat Juga :