Masyarakat Dianjurkan Salat Idul Adha di Lingkungan Sekitar

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:11 WIB
loading...
Masyarakat Dianjurkan...
Pelaksanaan salat Idul Adha di Alun-Alun Wates, Kulonprogo, DIY tahun lalu. Untuk mengantisipasi pelaksanaan salat Idul Adha akan dilakukan pembatasan dengan menganjurkan masyarakat untuk salat di masjid atau musala di lingkungan masing-masing. FOTO/DOK.S
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk membolehkan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020. Untuk memperkuat SE tersebut, pemerintah lakukan rapat koordinasi tingkat menteri membahas teknis-teknis penyelenggaraan salat dan kurban, serta antisipasi hal teknis lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk mengantisipasi pelaksanaan Salat Idul Adha akan dilakukan pembatasan dengan menganjurkan masyarakat untuk salat di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.

"Jadi tidak harus di lapangan yang luas atau masjid besar yang kemungkinan mengontrolnya sangat sulit," ucap Muhadjir dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan diikuti oleh Menko Marves Luhut Panjaitan, Menag Fachrul Razi, Mentan Syahril Yasin, Kepala KSP Moeldoko, Wakapolri, serta pejabat dari Kemenhub dan Kemenko Perekonomian, Senin (13/7/2020).( )

Menurut Muhadjir, hal itu penting dilakukan karena dengan begitu bisa dilakukan lokalisir dan tidak ada pertemuan antarmasyarakat secara luas. Apabila ada kampung atau gang yang masih menjadi zona merah, maka salat Idul Adha secara berjamaah akan ditiadakan.

"Seperti yang disampaikan Pak Menag, pada dasarnya penetapan zona hijau, merah, kuning tidak atas dasar provinsi atau kabupaten/kota. Tapi bisa lebih detail lagi misalnya ada kampung yang hijau tentu salatnya tidak dilarang. Kalau itu bisa dilakukan itu bisa bagus," tuturnya.

Muhadjir juga menyarankan agar waktu salat dipersingkat, dengan meringkas khotbahnya dan membaca ayat pendek Alquran agar masyarakat tak berkerumun dalam waktu yang lama dan menghindari penularan virus.( )

"Saya sarankan agar ada imbauan khotbahnya pendek saja agar tetap khusyuk. Begitu juga ayatnya juga pendek sehingga salatnya cepat selesai. Sehingga kemungkinan penularan virus bisa dihindari," katanya.

Menanggapi arahan Menko PMK, Menag Fachrul Razi mengatakan, arahan-arahan tersebut sudah tercantum di Surat Edaran dan akan diperkuat dalam pelaksanaannya. "Sudah ada dalam SE, kita siap untuk perkuat ini," kata Menag.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3161 seconds (0.1#10.140)