Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kuota Normal, Kemenag Matangkan Penyelenggaraan Haji Tahun Ini
Menag menyampaikan kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Menag menyampaikan kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
(cip)
Lihat Juga :