Kejagung Tegaskan Tak Akan Revisi Tuntutan 12 Tahun terhadap Bharada E

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:21 WIB
loading...
Kejagung Tegaskan Tak...
Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menegaskan tidak akan merevisi tuntutan 12 terhadap Bharada E meskipun banyak mendapat kritik masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan merevisi tuntutan 12 terhadap Bharada E meskipun banyak mendapat kritik masyarakat. Kejagung meyakini jaksa memberikan tuntutan terhadap Bharada E sesuai dengan pedoman yang dianut Korps Adhyaksa.

"Masalah meninjau merevisi (tuntutan RE), kami tahu kapan akan merevisi. Ini sudah benar, ngapain direvisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun, Kejagung Ingatkan LPSK Tak Intervensi Jaksa

Dia mengatakan jika tuntutan dilakukan revisi pihak tidak akan menunda dan langsung melakukan revisi. Salah satu contoh yang pernah dilakukan revisi terhadap tuntutan ialah kasus di Karawang.

"Contoh yang pernah saya revisi itu kasus di Karawang, itu keliru. Kalau udah benar ngapain direvisi itu jawabannya. Tidak akan pernah ada revisi," tegasnya.

Sebelumnya, Fadil mengatakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E lebih ringan dari yang seharusnya. Meskipun sebagai justice collaborator (JC), Richard menggunakan keberanian sebagai eksekutor pembunuh berencana Brigadir J.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved