KPK Perkirakan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang , Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya. Segelintir orang diduga diuntungkan dalam perkara ini.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
KPK mengaku telah mengantongi kecukupan bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan penyidikan perkara ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata Ali.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," sambungnya.
Untuk diketahui, KPK saat kni masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung tersebut. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni, sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. KPK berhasil menemukan bukti diduga terkait perkara ini.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
KPK mengaku telah mengantongi kecukupan bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan penyidikan perkara ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata Ali.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," sambungnya.
Untuk diketahui, KPK saat kni masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung tersebut. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni, sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. KPK berhasil menemukan bukti diduga terkait perkara ini.
(kri)
tulis komentar anda