Komisi IV DPR Minta Barantan Cek Perusahaan Sarang Burung Walet
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:34 WIB
Sementara itu, Kepala Barantan Kementerian Pertanian, Bambang menjelaskan, pihaknya telah melakukan sidak dan menemukan pelanggaran oleh perusahaan ekspor sarang burung walet.
"Dari 29 yang kami evaluasi ada temuan. Temuan terberat ada di empat perusahaan, yakni PT Anugerah Citra Walet Indonesia, PT Organik Hans Jaya, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari," ungkap Bambang.
Dia menjelaskan keempat perusahaan yang melakukan pelanggaran berat itu sudah diberikan sanksi. "Empat perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," katanya.
"Dari 29 yang kami evaluasi ada temuan. Temuan terberat ada di empat perusahaan, yakni PT Anugerah Citra Walet Indonesia, PT Organik Hans Jaya, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari," ungkap Bambang.
Dia menjelaskan keempat perusahaan yang melakukan pelanggaran berat itu sudah diberikan sanksi. "Empat perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," katanya.
(abd)
Lihat Juga :