Kementerian Kesehatan Tegaskan Tidak Tutupi Data Kasus Corona
Selasa, 28 April 2020 - 12:57 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan melalui Kepala Pusat Data dan Informasi Didik Budijanto menegaskan tidak ada data kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia yang ditutup-tutupi.
“Terus terang saja, tidak ada data yang ditutup-tutupi. Kami yakinkan kepada publik bahwa tidak ada data yang ditutupi. Tidak ada," ungkap Didik di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Didik pun menjelaskan kenapa terjadi perbedaan data di lapangan. "Terkait dengan misalnya ada yang beda. Oh, mungkin ada yang ditutupi misalnya? Tidak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman yang pada saat ketika cut of point time-nya, itu berbeda. Sehingga ketika Pak Jubir (Achmad Yurianto) menyampaikan pada jam yang ditayangkan, data dinamik, terus berposes," jelasnya.
Didik mengatakan bahwa tim Public Health Emergency Operating Centre (PHEOC) di Badan Litbang Kemenkes terus memproses data, sehingga data yang tidak disampaikan akan disampaikan pada periode berikutnya. (Baca Juga: Update Covid-19 di RSD Wisma Atlet: 824 Pasien Dirawat).
"Sehingga ketika pada cut of point-nya ini kenapa Pak Juru Bicara selalu menyampaikan data pada jam 12.00 atau itu batas waktunya. Karena itu kita terus berposes. Oleh karena itu, karena datanya dinamis betul, maka ketika di atas cut of point time itu jelas maka masuk pada data yang berikutnya," jelas Didik.
Dalam kesempatan itu, Didik juga menyampaikan bagaimana mekanisme pengumpulan data dan penyebaran informasi tentang Covid-19. "Sejak adanya Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diperbaiki pada Nomor 9 Tahun 2020 itu, Kementerian Kesehatan sebenarnya merupakan satu bagian dari Gugus Tugas itu, dengan adanya Gugus Tugas sehingga satu pintu," katanya.
Karena itu, Kementerian Kesehatan bersama dengan pihak terkait memberikan suatu data dan informasi yang update, yang riil dan yang kemudian yang bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait pengelolaan data yang dimulai pada tanggal 2 Maret saat diumumkannya pasien pertama Covid-19 di Indonesia, pengumpulan data mulai laboratorium yang jejaring dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan. "Kemudian dari data-data yang dari Lab dan lain sebagainya dan dikoordinir oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes semua terkompilasi di sana," katanya. ( ).
Proses selanjutnya yakni dikirim ke Badan Litbangkes Pusat untuk dilakukan proses validasi dan verifikasi. "Setelah proses yang ada di Badan Litbang kemudian data itu dikirimkan ke pihak PHEOC dari pihak Kemkes, public health emergency operating center ya. Di sana itu pun juga di apa di apa di verifikasi dan validasi."
"Dan satu lagi adalah kita terintegrasi dengan Gugus Tugas ya. Jadi langsung terkirim secara langsung. Jadi setiap 12 menit data dari Ware House Kemkes ini ditarik oleh Gugus Tugas. Jadi demikian proses-proses bagaimana alur-alurnya itu seperti itu," jelas Didik. ( ).
“Terus terang saja, tidak ada data yang ditutup-tutupi. Kami yakinkan kepada publik bahwa tidak ada data yang ditutupi. Tidak ada," ungkap Didik di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Didik pun menjelaskan kenapa terjadi perbedaan data di lapangan. "Terkait dengan misalnya ada yang beda. Oh, mungkin ada yang ditutupi misalnya? Tidak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman yang pada saat ketika cut of point time-nya, itu berbeda. Sehingga ketika Pak Jubir (Achmad Yurianto) menyampaikan pada jam yang ditayangkan, data dinamik, terus berposes," jelasnya.
Didik mengatakan bahwa tim Public Health Emergency Operating Centre (PHEOC) di Badan Litbang Kemenkes terus memproses data, sehingga data yang tidak disampaikan akan disampaikan pada periode berikutnya. (Baca Juga: Update Covid-19 di RSD Wisma Atlet: 824 Pasien Dirawat).
"Sehingga ketika pada cut of point-nya ini kenapa Pak Juru Bicara selalu menyampaikan data pada jam 12.00 atau itu batas waktunya. Karena itu kita terus berposes. Oleh karena itu, karena datanya dinamis betul, maka ketika di atas cut of point time itu jelas maka masuk pada data yang berikutnya," jelas Didik.
Dalam kesempatan itu, Didik juga menyampaikan bagaimana mekanisme pengumpulan data dan penyebaran informasi tentang Covid-19. "Sejak adanya Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diperbaiki pada Nomor 9 Tahun 2020 itu, Kementerian Kesehatan sebenarnya merupakan satu bagian dari Gugus Tugas itu, dengan adanya Gugus Tugas sehingga satu pintu," katanya.
Karena itu, Kementerian Kesehatan bersama dengan pihak terkait memberikan suatu data dan informasi yang update, yang riil dan yang kemudian yang bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait pengelolaan data yang dimulai pada tanggal 2 Maret saat diumumkannya pasien pertama Covid-19 di Indonesia, pengumpulan data mulai laboratorium yang jejaring dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan. "Kemudian dari data-data yang dari Lab dan lain sebagainya dan dikoordinir oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes semua terkompilasi di sana," katanya. ( ).
Proses selanjutnya yakni dikirim ke Badan Litbangkes Pusat untuk dilakukan proses validasi dan verifikasi. "Setelah proses yang ada di Badan Litbang kemudian data itu dikirimkan ke pihak PHEOC dari pihak Kemkes, public health emergency operating center ya. Di sana itu pun juga di apa di apa di verifikasi dan validasi."
"Dan satu lagi adalah kita terintegrasi dengan Gugus Tugas ya. Jadi langsung terkirim secara langsung. Jadi setiap 12 menit data dari Ware House Kemkes ini ditarik oleh Gugus Tugas. Jadi demikian proses-proses bagaimana alur-alurnya itu seperti itu," jelas Didik. ( ).
(zik)
tulis komentar anda