Profil Partai Solidaritas Indonesia: Arti Logo, Visi Misi, hingga Struktur Pengurus DPP
Minggu, 15 Januari 2023 - 03:06 WIB
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang sudah berbadan hukum. PSI memiliki logo, visi misi, hingga struktur pengurus.
PSI didirikan pada 16 November 2014 sesuai Akta Notaris Widyatmoko, SH Nomor 14 Tahun 2014. Pada tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang dipimpin oleh Grace Natalie sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) Raja Juli Antoni mengajukan surat pendaftaran sebagai partai politik.
Kementerian Hukum dan HAM menerima pendaftaran dan meminta DPP PSI segera melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Dengan adanya arahan tersebut, seluruh pengurus PSI melengkapi syarat-syarat pembentukan partai agar memastikan PSI lolos dalam verifikasi Kemenkumham yang diperkirakan berlangsung sekitar pertengahan 2016.
PSI dinyatakan resmi berbadan hukum dan lolos dalam verifikasi Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Oktober 2016. Dalam pembentukan partai tersebut termuat beberapa profil atau identitas Partai Solidaritas Indonesia, yakni:
1. Logo Partai
Logo dari PSI terdiri dari segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga mawar berwarna putih. Selain itu ada tulisan PSI dengan huruf P yang terbuka.
Melansir dari laman resmi PSI, Minggu (15/1/2023), warna dasar merah tersebut melambangkan keberanian, warna putih melambangkan kesucian dan kejujuran, sementara warna hitam melambangkan kesetiaan, solidaritas, dan juga kekuatan.
PSI didirikan pada 16 November 2014 sesuai Akta Notaris Widyatmoko, SH Nomor 14 Tahun 2014. Pada tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang dipimpin oleh Grace Natalie sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) Raja Juli Antoni mengajukan surat pendaftaran sebagai partai politik.
Kementerian Hukum dan HAM menerima pendaftaran dan meminta DPP PSI segera melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Dengan adanya arahan tersebut, seluruh pengurus PSI melengkapi syarat-syarat pembentukan partai agar memastikan PSI lolos dalam verifikasi Kemenkumham yang diperkirakan berlangsung sekitar pertengahan 2016.
PSI dinyatakan resmi berbadan hukum dan lolos dalam verifikasi Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Oktober 2016. Dalam pembentukan partai tersebut termuat beberapa profil atau identitas Partai Solidaritas Indonesia, yakni:
1. Logo Partai
Logo dari PSI terdiri dari segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga mawar berwarna putih. Selain itu ada tulisan PSI dengan huruf P yang terbuka.
Melansir dari laman resmi PSI, Minggu (15/1/2023), warna dasar merah tersebut melambangkan keberanian, warna putih melambangkan kesucian dan kejujuran, sementara warna hitam melambangkan kesetiaan, solidaritas, dan juga kekuatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda