Pengacara Pertanyakan Pengumuman Pencegahan Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri

Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:43 WIB
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Minta Diizinkan Menjenguk

Lebih lanjut, dia menilai pengumuman ini hanyalah sekadar bumbu dari pemberitaan. Pihaknya pun tetap tidak mempermasalahkan hal itu.

"Itu hanya sekadar bumbu-bumbu berita karena buat kita kalau memang mau publikasi kenapa tidak dari tanggal 7 September. Kenapa baru setelah Bapak Lukas ditangkap toh," tutup Petrus.

Sebelumnya, KPK mencegah lima orang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk bepergian ke luar negeri. Surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk lima orang tersebut telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Adapun, lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut yakni, Yulce Wenda yang merupakan Istri Lukas Enembe. Kemudian, Lusi Kusuma Dewi seorang Ibu RT; dua pihak swasta, Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto; serta Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (PT RDG Airlines), Gibbrael Issak.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!