Pengacara Pertanyakan Pengumuman Pencegahan Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri
Sabtu, 14 Januari 2023 - 13:43 WIB
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona buka suara terkait pengumuman KPK terkait istri Lukas Enembe yaitu Yulce Wenda yang dicegah ke luar negeri. Foto/MPI
JAKARTA - Pengacara Lukas Enembe , Petrus Bala Pattyona buka suara terkait pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait istri Lukas Enembe yaitu Yulce Wenda yang dicegah ke luar negeri. Petrus pun heran kenapa KPK baru mengumumankan hal tersebut.
"5 September Pak Lukas ditetapkan tersangka, tanggal 7 istrinya dicegah ke luar negeri. Sebenarnya buat dicegah itu kewenangan KPK tapi menjadi hanya sekadar pemberitaan. Dari tanggal 7 diumumkan itu tidak masalah, kenapa baru sekarang (diumumkan)?" ucap Petrus ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Petrus menegaskan, dia tidak mempermasalahkan kebijakan terkait siapa-siapa saja yang dicegah ke luar negeri sesuai kasusnya masing-masing. Hal itu pun menjadi kewenangan penyidik sepenuhnya.
"Itu kewenangan penyidik karena kesaksian atau ada keterangan yang mau digali. Tapi yang jadi masalah kalau dicegah dari tanggal 7 September kenapa baru diumumkan sekarang," ungkapnya.
"5 September Pak Lukas ditetapkan tersangka, tanggal 7 istrinya dicegah ke luar negeri. Sebenarnya buat dicegah itu kewenangan KPK tapi menjadi hanya sekadar pemberitaan. Dari tanggal 7 diumumkan itu tidak masalah, kenapa baru sekarang (diumumkan)?" ucap Petrus ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Petrus menegaskan, dia tidak mempermasalahkan kebijakan terkait siapa-siapa saja yang dicegah ke luar negeri sesuai kasusnya masing-masing. Hal itu pun menjadi kewenangan penyidik sepenuhnya.
"Itu kewenangan penyidik karena kesaksian atau ada keterangan yang mau digali. Tapi yang jadi masalah kalau dicegah dari tanggal 7 September kenapa baru diumumkan sekarang," ungkapnya.
Lihat Juga :