AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kamis, 12 Januari 2023 - 16:08 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti KUHP, dinilainya ada sejumlah aturan yang berpeluang menjadi pasal karet. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AHY menilai dalam KUHP, ada sejumlah pasal karet yang dapat mengancam demokrasi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan AHY usai pelaksanaan rapat pleno kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Dalam rapat pleno yang berlangsung selama dua jam tadi, kami juga membahas tiga isu utama yang menjadi perhatian luas publik akhir-akhir ini, karena sangat erat kaitannya dengan hajat dan harapan rakyat," ujar AHY.
Baca juga: Tim Kajian Pastikan Adanya Revisi pada Pasal-pasal Karet UU ITE
Hal tersebut disampaikan AHY usai pelaksanaan rapat pleno kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
"Dalam rapat pleno yang berlangsung selama dua jam tadi, kami juga membahas tiga isu utama yang menjadi perhatian luas publik akhir-akhir ini, karena sangat erat kaitannya dengan hajat dan harapan rakyat," ujar AHY.
Baca juga: Tim Kajian Pastikan Adanya Revisi pada Pasal-pasal Karet UU ITE
Lihat Juga :