Djoko Tjandra Punya Paspor dari Imigrasi Jakarta Utara

Senin, 13 Juli 2020 - 15:00 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengakui bahwa buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra punya paspor dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Foto/INSTGARAM/dirjenimigrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengakui bahwa buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra punya paspor dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

"Bapak sudah minta penjelasan Imigrasi Jakarta Utara?" ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman sambil memegang dokumen foto kopian Paspor Djoko Tjandra. "Sudah," ujar Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menjawab.

Jhoni melanjutkan, Inspektorat sudah diturunkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara. "Maksud saya, penjelasan dari sana dokumen ini betul apa tidak?" tanya Benny Harman. "Betul," kata singkat Jhoni Ginting.( )

Maka itu, Benny menilai pemerintah memberikan karpet merah kepada Djoko Tjandra untuk masuk ke Indonesia. "Saya lebih setuju lebih senang bila pemerintah terbuka bahwa kita memang membutuhkan Djoko di situasi COVID-19 ini untuk investasi," katanya.

Sekadar diketahui sebelumnya Djoko Tjandra memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More