Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe Beda dari Tersangka Lain, Ini Penjelasan KPK
Rabu, 11 Januari 2023 - 02:15 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Setelah melakukan penangkapan paksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya belum pernah ada tersangka korupsi yang diperiksa di Rumah Sakit kelas presiden. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka merupakan prosedur hukum yang menjunjung asas kemanusiaan.Pemeriksaan akan terlebih dahulu akan dilakukan di RSPAD.
Pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya belum pernah ada tersangka korupsi yang diperiksa di Rumah Sakit kelas presiden. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka merupakan prosedur hukum yang menjunjung asas kemanusiaan.Pemeriksaan akan terlebih dahulu akan dilakukan di RSPAD.
Lihat Juga :