Sambut Kedatangan Lukas Enembe, Brimob Bersenjata Lengkap Bersiaga di Bandara Soetta
Selasa, 10 Januari 2023 - 21:31 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Brimob mulai mendatangi kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) untuk menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe ( LE). Lukas dijadwalkan tiba di bandara sekitar pukul 21.00 WIB.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi nampak Brimob datang dengan sejumlah mobil taktis baja sekitar pukul 20.57 WIB. Diikuti rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Lukas dijemput paksa penyidik di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekira pukul 11.00 WITA. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju Bandara Soetta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3749.
Rencananya, setalah sampai Lukas akan dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, dia akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasusnya.
Untuk informasi, KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi nampak Brimob datang dengan sejumlah mobil taktis baja sekitar pukul 20.57 WIB. Diikuti rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Lukas dijemput paksa penyidik di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekira pukul 11.00 WITA. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju Bandara Soetta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 3749.
Rencananya, setalah sampai Lukas akan dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, dia akan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasusnya.
Untuk informasi, KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.
(cip)
tulis komentar anda