Pilot WNI Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel ke Filipina
Selasa, 10 Januari 2023 - 18:41 WIB
JAKARTA - Polri mengirimkan delapan personel ke Filipina untuk menangani kasus WNI yang ditangkap karena kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. WNI tersebut diketahui bernama Anton Gobay.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan delapan personel polisi yang dikirim ke Filipina itu terdiri dari lintas unit
"Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, delapan personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Terlepas dari itu, Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan oleh kepolisian Filipina."Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi dan nanti hasil nya akan kita sampaikan," terang Ramadhan.
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina karena membawa senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi Senin 9 Januari 2023.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. "Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan delapan personel polisi yang dikirim ke Filipina itu terdiri dari lintas unit
"Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter," kata Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Ramadhan menyampaikan, delapan personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca Juga
Terlepas dari itu, Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan oleh kepolisian Filipina."Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai delapan personel yang dikoordinir oleh Divhubinter akan berkoordinasi dan nanti hasil nya akan kita sampaikan," terang Ramadhan.
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina karena membawa senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi Senin 9 Januari 2023.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. "Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda