Ferdy Sambo Ngotot Tak Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Hitung Jumlah Peluru
Selasa, 10 Januari 2023 - 15:58 WIB
JAKARTA - Ferdy Sambo bersikukuh tak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan hakim.
"Apakah Saudara ikut menembak tubuh korban?" ujar Ketua Majelia Hakim Wahyu Imam Santoso ke Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Saya sudah sampaikan di depan pimpinan Polri, bahwa saya tidak ikut menembak, Yang Mulia. Meskipun di tanggal 5 Agustus 2022 pengakuan Bharada E bahwa keseluruhan penembakan itu adalah saya, kemudian berubah di hari saya lupa tanggal 7 Agustus 2022 saya menembak dua kali dan terakhir saya menembak sekali. Saya bantah, Yang Mulia. Saya tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J," terangnya.
Hakim lalu membandingkan pernyataan Sambo dengan saksi yang lain. Disebutkan, saksi ahli menjelaskan terdapat tujuh tembakan masuk ke tubuh Brigadir J.
"Dihitung pelurunya masih ada 12, kalau yang digunakan senjata Bharada E itu adalah senjata jenis Glock 17 di mana isinya 17 dan pengakuan Bharada E adalah dia tidak mengisi penuh senjata itu, atau kalau diisi penuh senjata itu yang keluar hanya lima. Tapi dalam hasil autopsi ada tujuh tembakan. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim.
"Saya sudah sampaikan, Yang Mulia, saya tidak melakukan penembakan terhadap korban, karena saat itu sudah jatuh, Yang Mulia. Jadi saya tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J pada saat itu. Makanya saya mengambil alih tanggung jawab dan membuat skenario itu," jelas Sambo.
"Apakah Saudara ikut menembak tubuh korban?" ujar Ketua Majelia Hakim Wahyu Imam Santoso ke Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Saya sudah sampaikan di depan pimpinan Polri, bahwa saya tidak ikut menembak, Yang Mulia. Meskipun di tanggal 5 Agustus 2022 pengakuan Bharada E bahwa keseluruhan penembakan itu adalah saya, kemudian berubah di hari saya lupa tanggal 7 Agustus 2022 saya menembak dua kali dan terakhir saya menembak sekali. Saya bantah, Yang Mulia. Saya tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J," terangnya.
Hakim lalu membandingkan pernyataan Sambo dengan saksi yang lain. Disebutkan, saksi ahli menjelaskan terdapat tujuh tembakan masuk ke tubuh Brigadir J.
"Dihitung pelurunya masih ada 12, kalau yang digunakan senjata Bharada E itu adalah senjata jenis Glock 17 di mana isinya 17 dan pengakuan Bharada E adalah dia tidak mengisi penuh senjata itu, atau kalau diisi penuh senjata itu yang keluar hanya lima. Tapi dalam hasil autopsi ada tujuh tembakan. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim.
"Saya sudah sampaikan, Yang Mulia, saya tidak melakukan penembakan terhadap korban, karena saat itu sudah jatuh, Yang Mulia. Jadi saya tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J pada saat itu. Makanya saya mengambil alih tanggung jawab dan membuat skenario itu," jelas Sambo.
(muh)
tulis komentar anda