Ustazah Disawer saat Baca Al Qur'an, Muhammadiyah: Bertentangan dengan Ajaran Islam
Jum'at, 06 Januari 2023 - 16:50 WIB
JAKARTA - Viral di media sosial Qariah Nadia Hawasy yang sedang tilawah Al Qur’an, disawer. Tindakan tersebut dikecam banyak pihak, salah satunya dari PP Muhammadiyah .
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan dalam Surat al-Araf ayat 204 dijelaskan agar apabila dibacakan Al Qur’an, maka sebaiknya didengarkan dan diam agar mendapatkan rahmat. Dia menilai tindakan penyaweran yang dilakukan dua pria itu memiliki unsur pamer dan bertentangan dengan ajaran Islam.
"Memberikan saweran saat seorang sedang mengaji itu bertentangan dengan ajaran Al Qur’an. Selain, sebagaimana terlihat dalam video, ada unsur pamer dan kesombongan dari cara dua orang memberikan uang,"ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (6/1/2023).
Oleh karena itu, dia menyebut perlunya edukasi dari para ulama guna mencegah tindakan tersebut tak terulang kembali ke depan. Sebab tindakan penyaweran dinilai sebagai tradisi yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. "Perlu ada edukasi dari para ulama agar hal yang serupa tidak terulang dan menjadi tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam,"ujar dia.
Senada, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad yang menilai perilaku tersebut tak pantas dilakukan kepada seorang qariah. Sebab membaca Al Qur’an sebuah hal yang sakral layaknya ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Perilaku tersebut tidak pantas dilakukan karena seperti perlakuan terhadap tokoh hiburan. Padahal membaca Al Qur’an sesuatu yang sakral bahkan ibadah kalau mau menghargai seorang qori bukan cara sawer begitu,"ucapnya.
Sebagai informasi, video tersebut viral dan ditonton sebanyak 48,8.000 kali usai diunggah oleh Ustaz Hilmi Firdausi dalam akun Twitternya @Hilmi28. Dalam video tersebut terlihat ustazah yang diketahui bernama Hj. Nadia Hawasy dari Tangerang-Banten tengah khusyuk membaca Al Qur’an.
Namun di tengah-tengah lantunan, beberapa pria maju ke depan panggung dan menyawer Hj. Nadia dengan melayangkan uang dari atas ke bawah bak saweran penyanyi dangdut. Bahkan ada yang menyelipkan uang di kerudung ustazah tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan dalam Surat al-Araf ayat 204 dijelaskan agar apabila dibacakan Al Qur’an, maka sebaiknya didengarkan dan diam agar mendapatkan rahmat. Dia menilai tindakan penyaweran yang dilakukan dua pria itu memiliki unsur pamer dan bertentangan dengan ajaran Islam.
"Memberikan saweran saat seorang sedang mengaji itu bertentangan dengan ajaran Al Qur’an. Selain, sebagaimana terlihat dalam video, ada unsur pamer dan kesombongan dari cara dua orang memberikan uang,"ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (6/1/2023).
Oleh karena itu, dia menyebut perlunya edukasi dari para ulama guna mencegah tindakan tersebut tak terulang kembali ke depan. Sebab tindakan penyaweran dinilai sebagai tradisi yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. "Perlu ada edukasi dari para ulama agar hal yang serupa tidak terulang dan menjadi tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam,"ujar dia.
Senada, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad yang menilai perilaku tersebut tak pantas dilakukan kepada seorang qariah. Sebab membaca Al Qur’an sebuah hal yang sakral layaknya ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Perilaku tersebut tidak pantas dilakukan karena seperti perlakuan terhadap tokoh hiburan. Padahal membaca Al Qur’an sesuatu yang sakral bahkan ibadah kalau mau menghargai seorang qori bukan cara sawer begitu,"ucapnya.
Sebagai informasi, video tersebut viral dan ditonton sebanyak 48,8.000 kali usai diunggah oleh Ustaz Hilmi Firdausi dalam akun Twitternya @Hilmi28. Dalam video tersebut terlihat ustazah yang diketahui bernama Hj. Nadia Hawasy dari Tangerang-Banten tengah khusyuk membaca Al Qur’an.
Namun di tengah-tengah lantunan, beberapa pria maju ke depan panggung dan menyawer Hj. Nadia dengan melayangkan uang dari atas ke bawah bak saweran penyanyi dangdut. Bahkan ada yang menyelipkan uang di kerudung ustazah tersebut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda