KPK Dalami Duit Lukas Enembe di Rumah Judi Singapura Rp500 Miliar

Jum'at, 06 Januari 2023 - 09:36 WIB
KPK sedang mendalami temuan PPATK soal aliran dana dari Lukas Enembe yang tersimpan di rumah judi Singapura. Foto: Antara/Humas Pemprov Papua
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dolar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50 juta dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).



Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura, beberapa waktu lalu. "Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.

Baca juga: Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur Papua, KPK Anggap Sudah Sehat

Saat ini, kata Alex, KPK masih fokus pada dugaan suap Rp1 miliar yang diterima Lukas Enembe. KPK telah memiliki alat bukti yang cukup terkait dugaan suap Rp1 miliar untuk Lukas Enembe. Siap tersebut berasal dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

"Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," tutur Alex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!