Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur Papua, KPK Anggap Sudah Sehat
Jum'at, 06 Januari 2023 - 09:15 WIB
KPK menilai kehadiran Lukas Enembe untuk meresmikaan Kantor Gubernur Papua menandakan tersangka kasus suap itu dalam kondisi sehat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kehadiran Gubernur Lukas Enembe dalam peresmian Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada Jumat, 30 Desember 2022. Ini adalah penampilan perdana Lukas di hadapan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua, Jmat (30/12/2022). Foto/Humas Pemprov Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mengantongi informasi soal kehadiran Lukas dalam peresmian kantor Gubernur Papua yang baru. Dari hasil pengamatan Alex, Lukas Enembe tampak sehat dan dapat memberikan sambutan. Aksi Lukas tersebut kini sedang menjadi perhatian KPK.
"Betul, dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan, dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Resmi Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp1 Miliar
Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua, Jmat (30/12/2022). Foto/Humas Pemprov Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mengantongi informasi soal kehadiran Lukas dalam peresmian kantor Gubernur Papua yang baru. Dari hasil pengamatan Alex, Lukas Enembe tampak sehat dan dapat memberikan sambutan. Aksi Lukas tersebut kini sedang menjadi perhatian KPK.
"Betul, dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur. Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan, dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Resmi Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Terima Suap Rp1 Miliar
Lihat Juga :