Kejagung Geledah Rumah 3 Tersangka Korupsi Menara BTS Kominfo

Kamis, 05 Januari 2023 - 08:05 WIB
Kejagung menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi menara Base transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi menara Base transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Empat lokasi didatangi penyidik Kejagung untuk penggeledahan tersebut.

Tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo yaitu AAL, kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020.



"Pada hari ini dalam rangka untuk memperkuat penyidikan, Tim Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!