Kecewa Vonis 5 Terdakwa Kasus Migor, JPU Pertimbangkan Banding

Rabu, 04 Januari 2023 - 18:14 WIB
"Masih ada upaya hukum, baik itu banding dan seterusnya. Jadi, beri kami waktu untuk diskusi sama teman-teman sama pimpinan, bagaimana sikap kita nanti, seperti itu," katanya.

Muhammad mengatakan, tim JPU akan langsung melaporkan hasil sidang putusan 5 terdakwa kasus korupsi ekspor minyak mentah sawit dan turunannya kepada pimpinan. Tujuannya, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Makanya kita nanti akan segera pulang kemudian melaporkan baik secara lisan maupun tertulis, nanti sikap pimpinan seperti apa," katanya.

Untuk diketahui, vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor mentah sawit dan turunannya jauh di bawah tuntutan JPU. Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang merupakan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda Rp100 juta sibsider 2 bulan kurungan.

Baca juga: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Kasus Minyak Goreng Langka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!