PBNU Minta Pemerintah Serius Tangani Aliran Bab Kesucian di Gowa

Rabu, 04 Januari 2023 - 09:20 WIB
Berdasarkan hasil pengecekan MUI Sulsel, ada beberapa hal yang membuat ajaran Bab Kesucian dinyatakan sesat. Pertama, kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging, ikan, dan susu.

Hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran Muhammad. "Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dari laman resminya, Senin (2/1/2023).

Kedua, Bab Kesucian mengajarkan tidak melaksanakan salat lima waktu. Padahal dalam Rukun Islam, mengerjakan salat adalah hal kedua setelah bersyahadat. "Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," tullis MUI Sulsel.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!