Selamat Bersekolah di Era Pandemi

Senin, 13 Juli 2020 - 07:02 WIB
Kendati tatap muka ditiadakan, siswa tetap harus mengikuti MPLS dengan sistem daring. Konsekuensinya, para orang tua harus memastikan memiliki akses internet sekaligus paket data pada perangkat selulernya. Ilustrasi/SINDOnews
TAHUN ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai hari ini (Senin, 13/7). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini mayoritas sekolah tidak melakukan sistem belajar tatap muka karena masih dalam situasi pandemi virus korona (Covid-19).

Sekolah di daerah-daerah zona merah, oranye, dan kuning Covid-19 dipastikan harus menggelar pembelajaran jarak jauh (daring). Hanya zona hijau yang boleh melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM) sistem tatap muka, itu pun hanya 112 dari total 514 kota/kabupaten di Indonesia (data per 25 Juni 2020).



Kondisi ini berimbas pada persiapan para orang tua dan sekolah yang biasanya disibukkan mencari berbagai peralatan pendukung untuk anaknya seperti baju, alat tulis, sepatu, tas. Namun, persiapan tahun ini sedikit berbeda. Nyaris tidak ada baju baru, tas baru, atau sepatu baru. Yang tetap ada dan harus tersedia, uang masuk sekolah, bagi anaknya yang menempuh pendidikan di swasta. Bagi mereka yang bersekolah negeri, karena sudah banyak yang digratiskan, para orang tua bisa sedikit lega karena tidak perlu merogoh kocek lebih dalam.

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di banyak sekolah pun dilakukan tanpa tatap muka. Namun, bukan berarti masalah selesai. Kendati tatap muka ditiadakan, siswa tetap harus mengikuti MPLS dengan sistem daring. Konsekuensinya, para orang tua harus memastikan memiliki akses internet sekaligus paket data pada perangkat selulernya. Simpel.

Ya, kesannya memang cukup simpel. Apalagi bagi mereka yang sehari-harinya akrab dengan internet dan terbiasa berhubungan dengan orang lain secara virtual. Nah, bagaimana dengan kelompok masyarakat yang belum tersentuh internet? Inilah yang harus dicarikan jalan keluarnya. Bagi pihak sekolah, sudah ada solusi sangat baik dengan diperbolehkannya penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembelian paket internet guru-guru di masa pandemi. Namun, bagi orang tua, mau tidak mau harus mengeluarkan pulsa ekstra untuk membeli data.

Menilik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberlakukan sistem belajar daring untuk zona merah, oranye, dan kuning Covid-19, hal tersebut cukup tepat. Ini mengingat risiko penularan virus korona di Tanah Air yang masih tinggi. Hingga kemarin, (Minggu, 12/7), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa kasus positif masih mencatatkan penambahan sebanyak 1.681 orang di seluruh Indonesia. Dengan begitu, total pasien virus korona secara akumulasi kini mencapai 75.699 orang. Adapun jumlah pasien sembuh mencapai 35.638 orang dan angka meninggal dunia mencapai 3.606 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!