KPK Awasi Jalur Pencarian Dana untuk Amunisi Pemilu 2024

Selasa, 03 Januari 2023 - 08:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengawasi jalur gelap serta modus-modus aktor politik dalam mencari dana ilegal untuk modal di Pemilu 2024. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengawasi jalur gelap serta modus-modus aktor politik dalam mencari dana ilegal untuk modal di Pemilu 2024 . KPK sudah mulai memantau aktivitas para politikus menjelang kontestasi politik 2024.

"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).

"Sehingga, semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," sambungnya.



Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Sumbangan Parpol

Berdasarkan catatan KPK, tahun-tahun menjelang pemilu memang rawan tindak pidana korupsi. Sejumlah dana atau anggaran negara mulai 'dimainkan' oleh para koruptor. Modusnya, kata Ghufron, tak jauh berbeda, seperti penyelewengan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," beber Ghufron.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, KPK memberikan peringatan keras kepada para politikus yang akan ikut kontestasi politik 2024. KPK mengingatkan untuk jauh-jauh dari praktek korupsi.

"Sebab, KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More