Dukung Sistem Pemilu Terbuka, Golkar: Itu Cermin Kehendak Rakyat yang Sesungguhnya
Minggu, 01 Januari 2023 - 17:44 WIB
“Misalnya karena caleg tersebut selama ini kurang bekerja untuk rakyat namun justru ditetapkan oleh parpol, dibandingkan caleg lainnya yang lebih bekerja untuk rakyat,” ungkap Nusron.
Esensinya, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Di sini rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun harus lewat partai. “Jadi, jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron.
Baca juga: Pemilu 2024 Berpeluang Pakai Sistem Proposional Tertutup
Menurut politisi Golkar ini, sistem pemilihan terbuka adalah mencari titik temu antara harapan dan pilihan rakyat dengan pilihan partai itu sama. “Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat,” tutur Nusron.
Sementara itu, gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu terbuka itu, bagi Nusron ibarat sebuah permainan yang akan diganti sistemnya ketika sudah setengah jalan. “Tahapan dan proses pemilu sudah lama berjalan, namun kok tiba-tiba mau diganti sistemnya di tengah jalan. Saya kira tidak bisa seperti itu,” ucap Nusron.
Esensinya, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Di sini rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun harus lewat partai. “Jadi, jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron.
Baca juga: Pemilu 2024 Berpeluang Pakai Sistem Proposional Tertutup
Menurut politisi Golkar ini, sistem pemilihan terbuka adalah mencari titik temu antara harapan dan pilihan rakyat dengan pilihan partai itu sama. “Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat,” tutur Nusron.
Sementara itu, gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu terbuka itu, bagi Nusron ibarat sebuah permainan yang akan diganti sistemnya ketika sudah setengah jalan. “Tahapan dan proses pemilu sudah lama berjalan, namun kok tiba-tiba mau diganti sistemnya di tengah jalan. Saya kira tidak bisa seperti itu,” ucap Nusron.
Lihat Juga :