Jamintel Kejagung Tangkap 173 Buronan Selama 2022

Minggu, 01 Januari 2023 - 14:09 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sebanyak 173 buronan ditangkap Jamintel Kejagung sepanjang 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 orang adalah buron tindak pidana korupsi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, 173 buronan tersebut merupakan akumulasi selama setahun yang berhasil diamankan oleh Jamintel Kejagung.



"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan DPO periode 1 Januari 2022 sampai 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).

Baca juga: Selewengkan Wewenang, 25 Jaksa Ditangkap Selama 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!