Honor Penyuluh Agama Non-PNS Hanya Rp1 Juta per Bulan, Begini Kata Menag Yaqut
Sabtu, 31 Desember 2022 - 03:05 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyoroti kecilnya honor yang didapatkan penyuluh agama non-PNS yakni sebesar Rp1 juta per bulan. Menurutnya, upah itu tidak manusiawi.
"Penyuluh non PNS, mereka mengeluh honor-nya Rp1 juta per bulan. Ini perlu diperbaiki memanusiakan insan Kemenag juga penting," kata Ashabul dalam Refleksi dan Kaleidoskop Kinerja Kementerian Agama RI Tahun 2022 di Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.
Bahkan Ashabul mengatakan, upah yang diterima penyuluh non PNS tersebut tak cukup untuk membayar listrik."Masa ada orang gajinya Rp1 juta pak, mau bayar listrik saja tidak cukup," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengakutelah memerintahkan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin untuk mencari solusi atas keluhan para penyuluh agama itu. Dia juga menyebut, upah tersebut tak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dilakukan.
"Oleh karena itu saya sudah minta kepada Pak Dirjen Bimas Islam untuk mencari solusi bagaimana atas penghargaan kepada penyuluh agama non PNS," tuturnya.
Dia pun mengamini, jika honor penyuluh non-pns tidak manusiawi."Saya juga merasakan dari awal saya masuk di Kementerian ini dan saya tahu penghargaan yang diberikan kepada penyuluh agama itu hanya segitu itu menurut saya tidak manusiawi," kata Yaqut.
"Tolong dipikirkan, apa yang disampaikan Bapak ashabul Kahfi bisa kita jawab dengan baik," ujarnya.
"Penyuluh non PNS, mereka mengeluh honor-nya Rp1 juta per bulan. Ini perlu diperbaiki memanusiakan insan Kemenag juga penting," kata Ashabul dalam Refleksi dan Kaleidoskop Kinerja Kementerian Agama RI Tahun 2022 di Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.
Bahkan Ashabul mengatakan, upah yang diterima penyuluh non PNS tersebut tak cukup untuk membayar listrik."Masa ada orang gajinya Rp1 juta pak, mau bayar listrik saja tidak cukup," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengakutelah memerintahkan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin untuk mencari solusi atas keluhan para penyuluh agama itu. Dia juga menyebut, upah tersebut tak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dilakukan.
"Oleh karena itu saya sudah minta kepada Pak Dirjen Bimas Islam untuk mencari solusi bagaimana atas penghargaan kepada penyuluh agama non PNS," tuturnya.
Dia pun mengamini, jika honor penyuluh non-pns tidak manusiawi."Saya juga merasakan dari awal saya masuk di Kementerian ini dan saya tahu penghargaan yang diberikan kepada penyuluh agama itu hanya segitu itu menurut saya tidak manusiawi," kata Yaqut.
"Tolong dipikirkan, apa yang disampaikan Bapak ashabul Kahfi bisa kita jawab dengan baik," ujarnya.
(mhd)
tulis komentar anda