PKB soal Sistem Proporsional Tertutup: Rusak Hubungan Caleg dengan Rakyat

Jum'at, 30 Desember 2022 - 09:22 WIB
Bukankah soal ini lebih merupakan dinamika kontemporer dan perkembangan sosiologis di lapangan, dan bukan soal konstitusionalitas," kata Yanuar dengan nada bertanya.

Perubahan sistem pemilu apapun kata Yanuar semestinya cukup menjadi domain pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR.

"Bila MK terlibat lebih jauh soal ini, berarti MK bukan lagi menggunakan pendekatan konstitutif, tetapi malah terjebak dalam pendekatan aktual lapangan yang semestinya menjadi ranah pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang," terang dia.

Pada sisi lain Yanuar melihat ada baiknya komunikasi politik KPU untuk soal yang seperti ini agar hati-hati. "Jika belum menjadi keputusan, maka sebaiknya tahan diri dulu untuk beropini melampaui ketentuan undang-undang yang masih berlaku," pungkas Yanuar Prihatin.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam refleksi akhir tahun pada Kamis (29/12/2022) menyebutkan ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal ini sedang diupayakan lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More