KPU Wacanakan Sistem Proporsional Tertutup, PAN Ingatkan Putusan MK

Jum'at, 30 Desember 2022 - 07:31 WIB
"Argumen itu jelas tertuang dalam pertimbangan hukum majelis ketika itu. Tentu sangat aneh, jika argumen bagus dan rasional seperti itu dikalahkan," ujar Saleh Daulay, Jumat (30/12/2022).

Apalagi kata Saleh putusan MK itu kan sifatnya final dan mengikat. "Kalau sudah final, sudah mengikat, sudah dipraktikkan, kok masih mau diubah? Kelihatannya ada yang memiliki agenda besar di dalam pengujian pasal sistem pemilu ini," tambah Saleh.

Saleh berharap agar para hakim konstitusi tetap konsisten dengan putusan yang sudah pernah dibuat oleh para hakim sebelumnya. Hal tersebut kata dia penting untuk menjaga wibawa dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan kita.

"Terutama kepada Mahkamah Konstitusi yang lebih dikenal sebagai the guardiance of the constitution," pungkas Saleh.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!