Inspektorat Kantongi 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai KPK, Ini Rinciannya
Rabu, 28 Desember 2022 - 08:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 13 pegawai KPK dilaporkan ke Inspektorat karena diduga berbuat masalah atau melanggar disiplin sepanjang 2022. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 13 pegawai KPK dilaporkan ke Inspektorat karena diduga berbuat masalah atau melanggar disiplin sepanjang 2022. KPK memastikan 13 laporan tersebut telah ditindaklanjuti Inspektorat KPK .
"Selama 2022, Inspektorat menerima 13 pengaduan dugaan pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa saat menghadiri konpers kinerja akhir tahun KPK yang disiarkan di channel YouTube KPK RI, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut kata Cahya, Inspektorat KPK telah menindaklanjuti 13 pengaduan tersebut. Hasilnya, satu laporan dilakukan review; tujuh laporan dilakukan pemeriksaan; satu laporan dilakukan koordinasi dengan APH; dan empat laporan dilakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
"Selanjutnya, dari kegiatan pemeriksaan, empat laporan terbukti dan 3 tidak terbukti. Dengan tindak lanjut 2 laporan dilakukan CMC dan dua diberikan sanksi sedang," kata Cahya.
"Selama 2022, Inspektorat menerima 13 pengaduan dugaan pelanggaran disiplin," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa saat menghadiri konpers kinerja akhir tahun KPK yang disiarkan di channel YouTube KPK RI, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut kata Cahya, Inspektorat KPK telah menindaklanjuti 13 pengaduan tersebut. Hasilnya, satu laporan dilakukan review; tujuh laporan dilakukan pemeriksaan; satu laporan dilakukan koordinasi dengan APH; dan empat laporan dilakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
"Selanjutnya, dari kegiatan pemeriksaan, empat laporan terbukti dan 3 tidak terbukti. Dengan tindak lanjut 2 laporan dilakukan CMC dan dua diberikan sanksi sedang," kata Cahya.
Lihat Juga :