Mutasi Polri, Ini Profil 2 Perwira Tinggi yang Jabat Kapolda Baru

Senin, 26 Desember 2022 - 16:29 WIB
Mutasi Polri beberapa waktu yang lalu membuat sejumlah jabatan diisi oleh orang baru. Foto DOK ist
JAKARTA - Mutasi Polri beberapa waktu yang lalu membuat sejumlah jabatan diisi oleh orang baru. Termasuk beberapa di antaranya adalah Kapolda Bengkulu dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Melalui Surat telegram Nomor:ST/2775/XII/KEP./2022 per tanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, Kapolda Bengkulu dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) mengalami pergantian.

Baca juga : Mutasi Polri, 7 Polwan Mendapatkan Promosi



Berikut profil dua nama baru yang menduduki posisi Kapolda Bengkulu dan Kapolda Kepulauan Riau.

1. Irjen Pol. Armed Wijaya (Kapolda Bengkulu)

Irjen Pol. Armed Wijaya merupakan salah seorang perwira tinggi Polri kelahiran Palembang, 22 Agustus 1966. Mengutip informasi dari laman Kemenko Polhukam, Senin (26/12/2022), Armed diketahui sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Dalam riwayat kariernya, Jenderal polisi bintang dua ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sejumlah jabatan strategis sempat dijabat Armed Wijaya, seperti Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri (2014), hingga Kabag Dumas Rorenmin Itwasum Polri (2015-2016).

Setelahnya, dia juga menduduki jabatan seperti Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam (2018-2019), hingga Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI (2020-2022).

Terbaru, berdasarkan Surat telegram Nomor:ST/2775/XII/KEP./2022 per tanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, Irjen Pol Armed Wijaya resmi menempati jabatan Kapolda Bengkulu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More