Sebut Polisi Abdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Dilaporkan KBPP Polri ke Baresrkrim

Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:14 WIB
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty mengatakan, akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak karena telah menghina institusi Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim. Tindakan tersebut diambil lantaran pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyebut polisi mengabdi pada negara cuma seminggu dalam sebulan, sisanya kepada mafia.

“Kami tidak terima, kami mengecam keras penghinaan ini. Masa dari sebulan dia sebut polisi hanya seminggu mengabdi ke negara selebihnya mengabdi kepada mafia. Artinya kan dia bilang Polri ini bekerja untuk mafia, menghina sekali itu. Anggota-anggota kami dari berbagai daerah tidak terima dengan tuduhan dan penghinaan ini,” ucap Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty, Jumat (23/12/2022).



Menurut Evita, apa yang disampaikan Kamaruddin melalui video yang beredar, tidak benar sama sekali. Hal itu sangat menyakiti hati keluarga besar polisi di seluruh Indonesia. Bahkan, statement-statement yang tidak benar itu dinilai menghancurkan upaya keras yang dilakukan oleh Kapolri dan jajarannya saat ini untuk memperbaiki citra polisi pascakasus Ferdy Sambo dan Tedy Minahasa.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Tuding Polisi Abdi Mafia, Arteria Dahlan Minta Polri Bertindak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!