Hari Ini, AKBP Bambang Kayun Diperiksa sebagai Tersangka Suap
Jum'at, 23 Desember 2022 - 12:53 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap AKBP Bambang Kayun. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato, Jumat (23/12/2022) hari ini. Bambang Kayun dipanggil sebagai tersangka penerima suap pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Benar hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TSK suap. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/11/2022).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, AKBP Bambang Kayun Tetap Jadi Tersangka KPK
"Benar hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TSK suap. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/11/2022).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, AKBP Bambang Kayun Tetap Jadi Tersangka KPK
Lihat Juga :