Jaksa Minta Sidang Ferdy Sambo Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak
Kamis, 22 Desember 2022 - 14:51 WIB
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengusulkan kepada majelis hakim untuk menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk hingga tahun baru. Alasannya, banyak jaksa yang ”bertumbangan” dalam proses persidangan secara marathon yang melelahkan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya kepada penasihat hukum Ferdy Sambo soal ahli meringankan yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya. "Penasihat hukum kita beri kesempatan hari Selasa yang akan datang, berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Rencana dua sampai tiga," jawab Arman.
Arman kemudian berbicara kembali bahwa pihak kuasa hukum dan jaksa telah berdiskusi untuk meminta majelis hakim menggeser jadwal persidangan selanjutnya pada Januari mendatang.
"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata hakim Wahyu.
"Izin, Yang Mulia. Dari tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa, tadi Pak Jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal berapa, tidak usah malu-malu jaksa penuntut umum," kata Arman.
"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga Pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata jaksa.
Hakim menolak permintaan tersebut dan mengatakan bahwa sidang lanjutan akan tetap digelar pada pekan depan. "Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," ujar hakim.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya kepada penasihat hukum Ferdy Sambo soal ahli meringankan yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya. "Penasihat hukum kita beri kesempatan hari Selasa yang akan datang, berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Rencana dua sampai tiga," jawab Arman.
Arman kemudian berbicara kembali bahwa pihak kuasa hukum dan jaksa telah berdiskusi untuk meminta majelis hakim menggeser jadwal persidangan selanjutnya pada Januari mendatang.
"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata hakim Wahyu.
"Izin, Yang Mulia. Dari tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa, tadi Pak Jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal berapa, tidak usah malu-malu jaksa penuntut umum," kata Arman.
"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga Pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata jaksa.
Hakim menolak permintaan tersebut dan mengatakan bahwa sidang lanjutan akan tetap digelar pada pekan depan. "Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," ujar hakim.
(muh)
tulis komentar anda