Jaksa Minta Sidang Ferdy Sambo Ditunda sampai Awal 2023, Hakim Menolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 14:51 WIB
Majelis hakim menolak permntaan jaksa untuk menunda sidang Ferdy Sambo dkk hingga Januari 2023 dan tetap memerintahkan sidang dlanjutkan pekan depan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengusulkan kepada majelis hakim untuk menunda persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk hingga tahun baru. Alasannya, banyak jaksa yang ”bertumbangan” dalam proses persidangan secara marathon yang melelahkan.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya kepada penasihat hukum Ferdy Sambo soal ahli meringankan yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya. "Penasihat hukum kita beri kesempatan hari Selasa yang akan datang, berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).



"Rencana dua sampai tiga," jawab Arman.

Arman kemudian berbicara kembali bahwa pihak kuasa hukum dan jaksa telah berdiskusi untuk meminta majelis hakim menggeser jadwal persidangan selanjutnya pada Januari mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!