KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah: Harus Kita Hormati

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:02 WIB
"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan, itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi.

Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.

Baca juga: Selain Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak, KPK Geledah Kantor Sekda hingga Bappeda Jatim

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!