Yudo Margono Anggap Situasi di Papua Belum Darurat

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:51 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meninggalkan rumah dinasnya (Rumdin) di Jalan Taman Suropati RT 5 RW 5 Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Selasa, (20/12/2022). Foto/MPI/Sutikno
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menganggap situasi keamanan di Papua belum darurat. Menurutnya, serangan yang kerap kali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal.

"Belum. Menurut saya belum sampai taraf itu (keadaan darurat). Saya kira sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal," kata Yudo usai acara serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Dia mengatakan, posisi TNI hanyalah membantu, sementara wewenang penegakan hukum berada di tangan Polri. "Sehingga masih kewenangan Polri tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana," katanya.





Kendati demikian, Yudo menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan para komandan satuan di Papua terkait situasi di lapangan. Terlebih, kata Yudo, yang berhak menentukan apakah suatu wilayah atau negara berada dalam kondisi darurat adalah Kepala Negara.

"Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandan satuan. Tentunya keadaan darurat yang menentukan (dari) atas (Presiden Jokowi). Saya kira dengan eskalasi sekarang masih taraf kriminal," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More