Wapres Tegaskan Perkawinan Usia Dini Tidak Membawa Kemaslahatan
Selasa, 20 Desember 2022 - 00:05 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Ami n menegaskan perkawinan usia dini tidak akan membawa kemaslahatan. Mengingat, mereka yang menikah usia dini belum siap mentalnya.
Hal itu diungkapkan Wapres saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (19/12/2022).
“Dari penelitian bahwa perkawinan dini itu membawa ketidak maslahatan, belum siap mentalnya, karena itu kita dianjurkan untuk mengambil yang paling maslahat yang untuk kita gunakan, yang kita jadikan pegangan,” tegas Wapres dalam sambutannya.
Oleh karena itu, Wapres mendorong agar Muslimah Indonesia giat mengampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini. “Pendekatan agama tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan untuk terciptanya keluarga yang sakinah dan berkualitas sangat penting dan efektif karena masyarakat kita adalah masyarakat yang patuh kepada ajaran agama.”
Mengingat, kata Wapres, saat ini masih banyak yang mempersoalkan pernikahan dini. “Ini banyak yang masih mempersoalkan karena menurut pandangan banyak pihak memang dibolehkan menikahkan dalam usia yang masih dini. Tetapi yang kita permasalahkan adalah boleh dan tidak boleh, tapi maslahat, tidak maslahat.”
“Karena Islam itu maslahat, seperti dikatakan oleh Ibnu Qoyyim, syariah itu bangunannya, asasnya dibangun diatas hikmah dan kemaslahatan hambanya, syariat itu seluruhnya adil, seluruhnya maslahat, seluruhnya rahmat, dan seluruhnya adalah hikmat,” sambungnya.
Sehingga, Wapres mengatakan perkawinan harus sesuai dengan maslahat karena seluruhnya adalah hikmat bukan hanya main-main saja. “Manakala ada masalah yang keluar dari keadilan kepada ketidakadilan, dan dari rahmat dari lawannya, dari kasih sayang kepada permusuhan, perseteruan, dan dari maslahat kepada mafsadah, dan dari hikmat kepada main-main atau sesuatu yang tidak berguna itu bukan syariah. Walaupun dinisbahkan, dimasukkan, diberi label sebagai syariah sebagai penafsiran-penafsiran dan pentakwilan, itu saya kira.
“Syariah itu rahmat Allah dan kemaslahatan Allah. Dan naungan Allah di dalam buminya. Dan syariat itu juga semua adalah toleran. Semuanya adalah kemanusiaan, oleh karena itu di dalam kita kita membangun, itu (perkawinan) harus berdiri di atas nilai-nilai keislaman,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan Wapres saat membuka Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 yang digelar oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (19/12/2022).
“Dari penelitian bahwa perkawinan dini itu membawa ketidak maslahatan, belum siap mentalnya, karena itu kita dianjurkan untuk mengambil yang paling maslahat yang untuk kita gunakan, yang kita jadikan pegangan,” tegas Wapres dalam sambutannya.
Oleh karena itu, Wapres mendorong agar Muslimah Indonesia giat mengampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini. “Pendekatan agama tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan untuk terciptanya keluarga yang sakinah dan berkualitas sangat penting dan efektif karena masyarakat kita adalah masyarakat yang patuh kepada ajaran agama.”
Mengingat, kata Wapres, saat ini masih banyak yang mempersoalkan pernikahan dini. “Ini banyak yang masih mempersoalkan karena menurut pandangan banyak pihak memang dibolehkan menikahkan dalam usia yang masih dini. Tetapi yang kita permasalahkan adalah boleh dan tidak boleh, tapi maslahat, tidak maslahat.”
“Karena Islam itu maslahat, seperti dikatakan oleh Ibnu Qoyyim, syariah itu bangunannya, asasnya dibangun diatas hikmah dan kemaslahatan hambanya, syariat itu seluruhnya adil, seluruhnya maslahat, seluruhnya rahmat, dan seluruhnya adalah hikmat,” sambungnya.
Sehingga, Wapres mengatakan perkawinan harus sesuai dengan maslahat karena seluruhnya adalah hikmat bukan hanya main-main saja. “Manakala ada masalah yang keluar dari keadilan kepada ketidakadilan, dan dari rahmat dari lawannya, dari kasih sayang kepada permusuhan, perseteruan, dan dari maslahat kepada mafsadah, dan dari hikmat kepada main-main atau sesuatu yang tidak berguna itu bukan syariah. Walaupun dinisbahkan, dimasukkan, diberi label sebagai syariah sebagai penafsiran-penafsiran dan pentakwilan, itu saya kira.
“Syariah itu rahmat Allah dan kemaslahatan Allah. Dan naungan Allah di dalam buminya. Dan syariat itu juga semua adalah toleran. Semuanya adalah kemanusiaan, oleh karena itu di dalam kita kita membangun, itu (perkawinan) harus berdiri di atas nilai-nilai keislaman,” tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda