PBB Dapat Nomor Urut 13, Sukmo Harsono: Insya Allah Tanda-tanda Lampaui Parliamentary Threshold

Minggu, 18 Desember 2022 - 13:44 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Bulan Bintang (PPB) nonaktif Sukmo Harsono. Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) ditetapkan bernomor urut 13 sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 . Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 itu digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Bulan Bintang (PBB) nonaktif Sukmo Harsono mengatakan PBB melakukan lompatan jauh ke depan. “Dengan dapat nomor 13 pada Pemilu 2024 artinya PBB berhasil lompat maju dibanding tahun 2019 yang dapat nomor 19. Hal ini terbukti PBB langsung lolos sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa harus melalui sidang sengketa di Bawaslu,” kata Sukmo kepada SINDOnews, Minggu (18/12/2022).

Dia pun membeberkan kesiapan PBB mengikuti Pemilu 2024. “Kesiapan PBB ini akan terus digas pol oleh para kader simpatisan dan jajaran pengurus dari ranting hingga DPP,” kata Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Panama City merangkap Honduras, Kosta Rica, dan Nikaragua ini.





Dia menambahkan, pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) PBB sudah dibuka. Dia menambahkan, strategi sudah terus dimatangkan oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PBB.

“Maka, PBB akan bekerja masif dan cerdas untuk menembus ambang batas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan mendudukan caleg-calegnya di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, komando Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen Afriansyah Noor membawa PBB untuk melayani aspirasi rakyat Indonesia. “Dengan lompat lebih dari 5 poin, maka Insya Allah ini tanda-tanda PBB akan melampaui 6 persen parliamentary threshold. Kini saatnya putra-putri terbaik dari kalangan artis, atau pekerja seni, profesional, purnawirawan, dan profesi lainya mendaftar jadi caleg PBB,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More