Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi, Dimediasi Bawaslu dengan KPU Pekan Depan

Minggu, 18 Desember 2022 - 03:46 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan lembaganya bakal menggelar mediasi antara Partai Ummat dengan KPU pada pekan depan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan depan. Mediasi dilakukan lantaran terkait gugatan Partai Ummat yang dinyatakan KPU tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

"Partai Ummat rencananya ada mediasi pekan depan. Antara Senin atau Selasa," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).



Bagja menjelaskan, mediasi ini harus diikuti oleh semua pihak, baik Partai Ummat sebagai pemohon maupun KPU sebagai termohon. Apabila salah satu diantaranya tak menghadiri, maka mediasi pun diputuskan ditunda.

Baca juga: Jokowi Minta Bawaslu Awasi Penyusunan DPT Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!