Heboh Polisi Nyamar 14 Tahun Jadi Wartawan, Polri: Kebebasan Pers di Jateng Berjalan Baik

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:33 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seorang polisi menyamar menjadi awak media juga terjadi di negara lainnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri buka suara terkait hebohnya pemberitaan terbongkarnya penyamaran Iptu Umbaran Wibowo selama 14 tahun sebagai seorang wartawan TVRI di Jawa Tengah (Jateng).Polri menganggap hal seperti itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seorang polisi menyamar menjadi awak media juga terjadi di negara lainnya.

"Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup," ujar Dedi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Menurut Dedi, terkait kebebasan Pers di Jawa Tengah sangat dihargai oleh aparat kepolisian. Dengan adanya hal itu, bukan berarti terjadi pengekangan akan kebebasan insan media.

"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," jelas Dedi.



"Termasuk di Blora sendiri, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," sambung Dedi.

Sebelumnya, Polda Jateng membenarkan bahwa Iptu Umbaran adalah anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Iqbal menjelaskan, pada Januari 2021 penugasan kepada Iptu Umbaran tersebut selesai.

"Dan dia (Iptu Umbaran Wibowo ) pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More