KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Kamis, 15 Desember 2022 - 08:46 WIB
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Gufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wakil Ketua DPRD Jatim yang diduga berinisial STS dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya. Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Terkait Dana Hibah 2020
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tutup Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wakil Ketua DPRD Jatim yang diduga berinisial STS dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya. Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Terkait Dana Hibah 2020
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tutup Ghufron.
(kri)
Lihat Juga :