KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Kamis, 15 Desember 2022 - 08:46 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diduga berinisial STS dan sejumlah pihak di daerah Surabaya, Rabu 14 Desember 2022 malam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diduga berinisial STS dan sejumlah pihak di Surabaya, Rabu 14 Desember 2022 malam.
Diduga, sejumlah uang yang diamankan tersebut merupakan barang bukti suap terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur itu. Saat ini, jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Ghufron mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara. Penyelenggara tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Jatim.
Diduga, sejumlah uang yang diamankan tersebut merupakan barang bukti suap terhadap pimpinan DPRD Jawa Timur itu. Saat ini, jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Ghufron mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara. Penyelenggara tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Jatim.
Lihat Juga :