Soal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kompolnas Sarankan Polri Libatkan PPATK

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:04 WIB
Kompolnas meminta Polri menggandeng PPATK dalam penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Ini penting sebagai langkah awal membuktikan ada tidaknya aliran uang dari tambang ilegal.

"Jadi begini, tahapan dalam penyidikan kasus ini harus dimulai dari pembuktian bahwa betul ada tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang. Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto saat ditemui di acara Apel Kasatwil, Jakarta, Rabu (14/12/2022).



Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Penampakan Ismail Bolong Pakai Baju Tahanan Oranye

Benny menuturkan, dalam penyidikan itu nantinya harus mengusut soal pihak mana saja yang melindungi, yang tidak menindak lalu pihak yang diduga membiarkan, serta kompensasinya apa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!