Ferdy Sambo Sebut Kesaksian Ahli Poligraf Puslabfor Pesanan Penyidik

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:51 WIB
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J menyatakan keterangan yang disampaikan saksi ahli poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid pesanan penyidik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyatakan, kekecewaan akan keterangan yang disampaikan saksi ahli poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid. Ferdy merasa, pembuktian yang disampaikan merupakan isu pesanan penyidik.

"Kami menghendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," terang Sambo saat menanggapi keterangan Febri di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).



Sambo pun mengingatkan Febri agar mengetahui dampak yang timbul dari keterangan yang disampaikan di muka sidang. Ferdy bahkan menuding, pertanyaan yang dilontarkan Febri kepada istrinya, Putri Candrawathi tak memiliki kaitan dengan perkara pembunuhan berencana.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J: Sambo dan Putri Terindikasi Bohong

"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya. Tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," tuturnya.

Kendati demikian, Sambo pun mengingatkan kepada Febri untuk bersikap profesional dan menjaga indepedensi dalam menjalankan tugas. "Ke depan sebaiknya fakta-fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik," ujar Sambo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!