Nomor Urut Parpol Parlemen Tak Berubah, PKS Sebut Mudahkan Sosialisasi ke Masyarakat

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:16 WIB
Menurut Anggota Komisi III DPR ini, tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.

"Melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," terang Aboe.

Oleh karena itu, Aboe menambahkan bahwa PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 karena pelaksanaan Pemilu 2024 semakin jelas dan pasti. Perppu ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Baca juga: Jelang Pengundian Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Perindo Berharap Dapat Satu Digit Angka

PKS memilih untuk bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019 yaitu, nomor urut 8. "Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik," pungkas Aboe.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!