Menteri LHK Ungkap Sejumlah Langkah Penanganan Lingkungan di Lahan Gambut
Selasa, 13 Desember 2022 - 23:20 WIB
JAKARTA - Capaian Indonesia dalam pengelolaan ekosistem gambut telah diakui dunia. Komitmen Indonesia yaitu dengan penerapan kebijakan pengelolaan ekosistem gambut yang holistik dapat mengintegrasikan kebijakan dengan seluruh pemangku kepentingan pemerintah, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, ada sejumlah langkah yang telah dilaksanakan, yakni meliputi pengarusutamaan kebijakan konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut untuk mendapatkan manfaat ganda bagi lingkungan, iklim, dan sosial ekonomi masyarakat.
Baca juga: Lahan Gambut Butuh Manajemen Konservasi
Pandangan ini disampaikan Menteri Siti dalam Workshop on Protection and Management of Peatland Ecosystem: Sharing Experiences and Lesson Learnt from Indonesia, The Premier Hotel, Pekanbaru, Riau, 13-15 Desember 2022.
"Kita perlu bahu-membahu berkolaborasi, dengan mengedepankan aksi global dalam strategi yang komprehensif, termasuk menginventarisasi dan memetakan karakteristik lahan gambut," kata Siti dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
"Mekanisme monitoring dan evaluasi, memberlakukan moratorium dan regulasi terkait lainnya, seperti pemberian insentif sebagai bentuk dukungan aksi lapangan di pelaksanaan konservasi, perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan ekosistem lahan gambut secara lestari," tambahnya.
Dikemukakan Menteri Siti, selama tahun 2019 hingga 2022, Indonesia terus melakukan perbaikan restorasi gambut seluas 300 ribu hektare di pemegang konsesi. Selain itu, 230 desa dengan luas 50 ribu hektar telah dilaksanakan restorasi dengan melibatkan masyarakat setempat.
Karena itu, berbagai pengalaman ini juga menjadi isu penting yang disepakati para pemimpin dunia saat Presidensi G20 Indonesia, di bawah kelompok lingkungan dan iklim. Para pemimpin G20 mengakui bahwa ekosistem gambut penting untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"Indonesia siap berbagi pengalaman dan bertukar pembelajaran. Saya berharap lokakarya hari ini akan mengumpulkan dan menyatukan dukungan kita bersama terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut," tegas Menteri Siti.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, ada sejumlah langkah yang telah dilaksanakan, yakni meliputi pengarusutamaan kebijakan konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut untuk mendapatkan manfaat ganda bagi lingkungan, iklim, dan sosial ekonomi masyarakat.
Baca juga: Lahan Gambut Butuh Manajemen Konservasi
Pandangan ini disampaikan Menteri Siti dalam Workshop on Protection and Management of Peatland Ecosystem: Sharing Experiences and Lesson Learnt from Indonesia, The Premier Hotel, Pekanbaru, Riau, 13-15 Desember 2022.
"Kita perlu bahu-membahu berkolaborasi, dengan mengedepankan aksi global dalam strategi yang komprehensif, termasuk menginventarisasi dan memetakan karakteristik lahan gambut," kata Siti dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
"Mekanisme monitoring dan evaluasi, memberlakukan moratorium dan regulasi terkait lainnya, seperti pemberian insentif sebagai bentuk dukungan aksi lapangan di pelaksanaan konservasi, perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan ekosistem lahan gambut secara lestari," tambahnya.
Dikemukakan Menteri Siti, selama tahun 2019 hingga 2022, Indonesia terus melakukan perbaikan restorasi gambut seluas 300 ribu hektare di pemegang konsesi. Selain itu, 230 desa dengan luas 50 ribu hektar telah dilaksanakan restorasi dengan melibatkan masyarakat setempat.
Karena itu, berbagai pengalaman ini juga menjadi isu penting yang disepakati para pemimpin dunia saat Presidensi G20 Indonesia, di bawah kelompok lingkungan dan iklim. Para pemimpin G20 mengakui bahwa ekosistem gambut penting untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"Indonesia siap berbagi pengalaman dan bertukar pembelajaran. Saya berharap lokakarya hari ini akan mengumpulkan dan menyatukan dukungan kita bersama terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut," tegas Menteri Siti.
Lihat Juga :
tulis komentar anda