Putri Candrawathi Dicecar soal Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Ikut ke Jakarta dari Magelang
Senin, 12 Desember 2022 - 17:38 WIB
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi dicecar mengenai Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo ikut ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah pada Juli 2022. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso mencecar istri Ferdy Sambo itu karena merasa ada kejanggalan dari pengakuan Putri Candrawathi.
"Malam kan Saudara menghubungi suami Saudara, Saudara menceritakan apa yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022) sore itu, lalu kapan Saudara mengambil keputusan untuk balik ke Jakarta? Saudara yang menutuskan untuk kembali ke Jakarta?" tanya hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Waktu itu saya sampaikan saya akan kembali ke Jakarta. Saya yang memutuskan," jawab Putri.
Putri mengatakan, esok paginya atau pada 8 Juli 2022 itu, menyampaikan kepada Ricky Rizal untuk menyiapkan kendaraan karena akan kembali ke Jakarta. Hakim lantas mempertanyakan kepada Putri mengapa Ricky harus ikut sedangkan anaknya itu ada di Magelang.
Namun, Putri mengaku dia tak pernah mengajak Ricky. Seingat Putri, dia hanya minta tolong untuk menyiapkan kendaraan dan akan ke Jakarta. Hakim lantas menanyakan pula bagaimana dengan Kuat Ma'ruf. Putri mengaku tak mengajak Kuat kala itu.
"Saudara tak mengajak Ricky dan Kuat Ma'ruf, tapi faktanya mereka ikut, bagaimana ceritanya?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," kata Putri.
Hakim lantas menanyakan Putri soal siapa saja yang berada di dalam satu mobil dengannya. Putri menyebut bersama Susi, Kuat, dan Bharada E atau Richard Eliezer, sedangkan Kuat Ma'ruf yang menyetir mobil tersebut.
"Malam kan Saudara menghubungi suami Saudara, Saudara menceritakan apa yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022) sore itu, lalu kapan Saudara mengambil keputusan untuk balik ke Jakarta? Saudara yang menutuskan untuk kembali ke Jakarta?" tanya hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Waktu itu saya sampaikan saya akan kembali ke Jakarta. Saya yang memutuskan," jawab Putri.
Putri mengatakan, esok paginya atau pada 8 Juli 2022 itu, menyampaikan kepada Ricky Rizal untuk menyiapkan kendaraan karena akan kembali ke Jakarta. Hakim lantas mempertanyakan kepada Putri mengapa Ricky harus ikut sedangkan anaknya itu ada di Magelang.
Namun, Putri mengaku dia tak pernah mengajak Ricky. Seingat Putri, dia hanya minta tolong untuk menyiapkan kendaraan dan akan ke Jakarta. Hakim lantas menanyakan pula bagaimana dengan Kuat Ma'ruf. Putri mengaku tak mengajak Kuat kala itu.
"Saudara tak mengajak Ricky dan Kuat Ma'ruf, tapi faktanya mereka ikut, bagaimana ceritanya?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," kata Putri.
Hakim lantas menanyakan Putri soal siapa saja yang berada di dalam satu mobil dengannya. Putri menyebut bersama Susi, Kuat, dan Bharada E atau Richard Eliezer, sedangkan Kuat Ma'ruf yang menyetir mobil tersebut.
tulis komentar anda