KY Buka Seleksi Tiga Kategori Calon Hakim Agung, Ini Riinciannya

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:18 WIB
(Baca juga: Sekjen Positif Covid-19, Gedung KY Disegel dan Disemprot Disinfektan )

Untuk hakim karier terdapat tujuh syarat dan bagi hakim non-karir ada delapan syarat. pendaftaran calon hakim agung ini dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 10 Juli hingga 30 Juli 2020.

Untuk berkas persyaratan, para calon harus menyiapkan 15 berkas mulai dari surat pengusulan hingga surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara atau sanksi pelanggaran disiplin dari instansi lembaga asal calon.

"Seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara," ujar Jaja.

Dua, 'Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung Tahun 2020' Nomor: 02/PENG/PIM/RH.04.01/07/2020. Seleksi ini untuk Memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung dan Ad Hoc pada MA serta dengan memperhatikan Surat Ketua KY Nomor 462/PIM/RH.01/07/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Adhoc di MA Tahun 2020.

"Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung

yang memenuhi persyaratan," ungkap Jaja sebagaimana dalam berkas pengumuman Nomor: 02.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!