Soal Pembelian 8 Unit Osprey, DPR: Harga Satuannya Mahal
Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:36 WIB
JAKARTA - Rencana Pemerintah Indonesia membeli delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) mendapatkan tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus terlebih dahulu memperhitungkan berbagai aspek dalam rencana pembelian delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey itu. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)
"Terkait rencana pemerintah membeli delapan helikopter MV 22 Osprey, saya kira Kemhan terlebih dahulu harus memperhitungkan dari berbagai aspek yaitu tentang kegunaannya, harga dan kondisi perekonomian kita saat ini," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).
Karena, menurut Iqbal, pembelian itu tidak tepat kalau dilihat dari sisi kegunaannya yang diperuntukkan untuk penanganan bencana karena daya angkut penumpangnya bisa banyak dan untuk patroli keamanan wilayah tanpa dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. "Apalagi harga persatuannya cukup mahal sekitar USD250 juta," ujarnya. (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berpendapat, Kemhan bisa memilih opsi pembelian pesawat atau helikopter lain yang lebih murah, canggih dan dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. "Kemudian jika dilihat kondisi perekonomian kita saat ini yang lagi sulit saya kira itu juga bisa menjadi pertimbangan Kemenhan untuk tidak melakukan pembelian MV 22 Osprey," ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa menghemat anggaran dan memanfaatkan anggaran tersebut untuk melakukan pembelian produk pertahanan yang diproduksi di dalam negeri. "Yang mana hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menggerakkan perekonomian Indonesia," kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.
Lihat Juga: Beredar Surat Ajakan Prabowo Memilih RK-Suswono, Riza Patria: Dibuat Bukan pada Masa Tenang
Menurut anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus terlebih dahulu memperhitungkan berbagai aspek dalam rencana pembelian delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey itu. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)
"Terkait rencana pemerintah membeli delapan helikopter MV 22 Osprey, saya kira Kemhan terlebih dahulu harus memperhitungkan dari berbagai aspek yaitu tentang kegunaannya, harga dan kondisi perekonomian kita saat ini," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).
Karena, menurut Iqbal, pembelian itu tidak tepat kalau dilihat dari sisi kegunaannya yang diperuntukkan untuk penanganan bencana karena daya angkut penumpangnya bisa banyak dan untuk patroli keamanan wilayah tanpa dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. "Apalagi harga persatuannya cukup mahal sekitar USD250 juta," ujarnya. (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berpendapat, Kemhan bisa memilih opsi pembelian pesawat atau helikopter lain yang lebih murah, canggih dan dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. "Kemudian jika dilihat kondisi perekonomian kita saat ini yang lagi sulit saya kira itu juga bisa menjadi pertimbangan Kemenhan untuk tidak melakukan pembelian MV 22 Osprey," ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa menghemat anggaran dan memanfaatkan anggaran tersebut untuk melakukan pembelian produk pertahanan yang diproduksi di dalam negeri. "Yang mana hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menggerakkan perekonomian Indonesia," kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.
Lihat Juga: Beredar Surat Ajakan Prabowo Memilih RK-Suswono, Riza Patria: Dibuat Bukan pada Masa Tenang
(cip)
tulis komentar anda